RIZAL RAMLI GUGAT PRESIDENTIAL THRESHOLD KE MK
![RIZAL RAMLI GUGAT PRESIDENTIAL THRESHOLD KE MK](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2020/09/04/rizal-ramli-gugat-presidential-threshold-ke-mk-qzbm-dom.jpg)
Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli (kiri) bersama kuasa hukumnya Refly Harun (kanan) mendaftarkan gugatan ke bagian penerimaan perkara konstitusi di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (4/9/2020). Rizal Ramli mengajukan gugatan uji materi atau Judicial Review Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Foto relacionada
Tags: