PENERAPAN SANKSI ATURAN MASKER

  • 8 September 2020 20:00
PENERAPAN SANKSI ATURAN MASKER
Petugas menindak warga negara asing yang tidak mengenakan masker saat kegiatan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, di kawasan Pererenan, Badung, Bali, Selasa (8/9/2020). Pemkab Badung mulai menerapkan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp100 ribu kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas dan berkegiatan di luar rumah termasuk bagi wisatawan mancanegara yang berada di wilayah Badung. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2649
Tamaño del archivo
1.34 MB
Creada
08/09/2020 20:00 WIB
Fotógrafo
Fikri Yusuf
Editor
Hermanus Prihatna