SIDANG DAKWAAN JAKSA PINANGKI

  • 23 September 2020 14:10
SIDANG DAKWAAN JAKSA PINANGKI
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menghadiri persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Pinangki didakwa menerima suap USD 500 ribu dari USD 1 juta yang dijanjikan oleh Djoko Tjandra. Pinangki juga diduga melakukan TPPU untuk memenuhi kebutuhan pribadinya seperti pembelian mobil BMW, perawatan kecantikan, dan perawatan home care. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.8 MB
Creada
23/09/2020 14:10 WIB
Fotógrafo
Muhammad Adimaja
Editor
Andika Wahyu