RILIS PENGRUSAKAN MOBIL PATROLI POLISI SAAT UNRAS UU CIPTA KERJA

  • 12 Oktober 2020 20:35
RILIS PENGRUSAKAN MOBIL PATROLI POLISI SAAT UNRAS UU CIPTA KERJA
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah) didampingi Dir Krimum Polda Riau Kombes Pol Zain Dwinugroho (kanan) dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (kiri) menjelaskan kronologis penangkapan mahasiswa gadungan yang menjadi tersangka pelaku pengrusakan kendaraan dinas Kepolisian saat unjukrasa tolak UU Cipta Kerja, ketika gelar kasus, di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Senin (12/10/2020). Pelaku yang saat berunjukrasa tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) lalu yang mengenakan jas almamater Universitas Lancang Kuning ini ternyata bukan lah seorang mahasiswa, Polisi juga memperlihatkan barang bukti pengrusakan berupa video rekaman, kayu, batu dan botol minuman keras. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.58 MB
Creada
12/10/2020 20:35 WIB
Fotógrafo
Rony Muharrman
Editor
Hermanus Prihatna