PEMUTIHAN DENDA PAJAK KENDARAAN DI SUMUT

  • 19 Oktober 2020 16:20
PEMUTIHAN DENDA PAJAK KENDARAAN DI SUMUT
Petugas kepolisian memeriksa berkas permohonan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Medan, Sumatera Utara, Senin (19/10/2020). Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberlakukan program pemutihan denda pajak kendaraan yakni keringanan atas sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dilaksanakan dalam dua tahap yaitu 19 Oktober-15 November 2020 dan 16 November-15 Desember 2020. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Lmo/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3300x2200
Tamaño del archivo
1.36 MB
Creada
19/10/2020 16:20 WIB
Fotógrafo
Irsan Mulyadi
Editor
Widodo S Jusuf