PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

  • 26 Oktober 2020 15:35
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Polisi memasukkan barang bukti narkotika ke mesin incinerator saat pemusnahannya di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/10/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama jajaran memusnahkan barang bukti narkotika, beberapa diantaranya sabu seberat 78,67 kilogram, pil ekstasi sebanyak 14.791 butir, pil 'Happy Five' sebanyak 17.728 butir, pil 'Double L' sebanyak 90.030 butir yang diamankan dari 33 tersangka dalam 25 kasus selama periode bulan Juni sampai Oktober 2020. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.91 MB
Creada
26/10/2020 15:35 WIB
Fotógrafo
Didik Suhartono
Editor
Widodo S Jusuf