VONIS KASUS NARKOTIKA VANESSA ANGEL
![VONIS KASUS NARKOTIKA VANESSA ANGEL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x822/2020/11/05/vonis-kasus-narkotika-vanessa-angel-roos-dom.jpg)
Terdakwa Vanessa Angel (tengah) menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (5/11/2020). Majelis Hakim menjatuhkan pidana hukuman terhadap Vanessa Angel dengan penjara selama tiga bulan dan denda sebesar Rp10 juta atas kasus kepemilikan xanax yang masuk dalam kategori obat dalam daftar G psikotropika. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.
Foto relacionada
Tags: