KAYU ILEGAL

  • 13 Desember 2010 20:15
KAYU ILEGAL
MADIUN, 13/12 – KAYU ILEGAL. Petugas mengidentifikasi kayu jati ilegal di Polres Madiun, Jawa Timur, Senin (13/12). Kayu jati sebanyak 290 batang atau sekitar 3 m3 senilai sekitar Rp10 juta tersebut disita dari perusahaan ilegal di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. FOTO ANTARA/Fikri Ali/ama/10
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1934
Tamaño del archivo
373.14 KB
Creada
13/12/2010 20:15 WIB
Fotógrafo
Fikri Ali
Editor