KASUS PEMALSUAN BIBIT JAGUNG

  • 13 Desember 2020 14:55
KASUS PEMALSUAN BIBIT JAGUNG
Petugas menunjukkan barang bukti kasus peredaraan benih jagung palsu di Polres Pasuruan, Bangil, Jawa Timur, Minggu (13/12/2020). Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap kasus peredaran benih jagung palsu merk Bisi-18 dari tiga tersangka dengan barang bukti puluhan ton benih jagung berbagai merk kualitas biasa dan jagung bisi 18 palsu, mesin pengemas, penggulung, alat sablon serta cat dengan nilai kerugian perusahaan pemegang merek sebesar Rp 7 Miliar. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.86 MB
Creada
13/12/2020 14:55 WIB
Fotógrafo
Umarul Faruq
Editor
Puspa Perwitasari