PENANGKAPAN PENYEBAR BERITA BOHONG DAN UJARAN KEBENCIAN
![PENANGKAPAN PENYEBAR BERITA BOHONG DAN UJARAN KEBENCIAN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2020/12/14/penangkapan-penyebar-berita-bohong-dan-ujaran-kebencian-s4t0-dom.jpg)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) menunjukkan barang bukti percakapan kasus penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian saat rilis penangkapan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020). Subdit IV Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka berinisal S dan DB terkait kasus ujaran kebencian yang bermuatan sara dan kasus menyebarkan berita bohong yang viral di media sosial. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Foto relacionada
Tags: