PEMBONGKARAN TEMPAT KARAOKE ILEGAL DI SEMARANG

  • 16 Desember 2020 13:30
PEMBONGKARAN TEMPAT KARAOKE ILEGAL DI SEMARANG
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang berjaga saat pembongkaran sejumlah tempat karaoke ilegal di kawasan Relokasi Pasar Johar, Kelurahan Sambirejo, Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 18 tempat karaoke dan sejumlah bangunan ilegal yang berdiri di sekitar Masjid Agung Jawa Tengah itu dibongkar Satpol PP karena melanggar ijin pembangunan. ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.46 MB
Creada
16/12/2020 13:30 WIB
Fotógrafo
Aji Styawan
Editor
Fanny Octavianus