SIDANG PUTUSAN DJOKO TJANDRA

  • 22 Desember 2020 18:30
SIDANG PUTUSAN DJOKO TJANDRA
Terdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (22/12/2020). Majelis Hakim menjatuhkan vonis dua tahun dan enam bulan penjara kepada Djoko Tjandra karena terbukti bersalah dalam kasus pemalsuan surat jalan, surat keterangan pemeriksaan COVID-19 dan surat rekomendasi kesehatan untuk dapat masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
2.51 MB
Creada
22/12/2020 18:30 WIB
Fotógrafo
Dhemas Reviyanto
Editor
Widodo S Jusuf