LARANGAN BERKERUMUN DAN MENGGELAR PERAYAAN TAHUN BARU

  • 31 Desember 2020 21:55
LARANGAN BERKERUMUN DAN MENGGELAR PERAYAAN TAHUN BARU
Kusir menunggu calon penumpang delman di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa warga Ibu Kota dilarang berkerumun dan menggelar perayaan malam Tahun Baru 2021 sebagai pencegahan penyebaran virus COVID-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.01 MB
Creada
31/12/2020 21:55 WIB
Fotógrafo
Galih Pradipta
Editor
Puspa Perwitasari