TERSANGKA PENYEBAB KECELAKAAN
TEGAL, 4/1 - TERSANGKA PENYEBAB KECELAKAAN. Taslim (40) penjaga pelintasan pintu kereta api yang ditetapkan sebagai tersangka terjadinya tabrakan kereta Argo Bromo Anggrek dengan sejumlah kendaraan, di Tegal, Jateng, saat diamanlan sejumlah anggota kepolisian Polresta Tegal , Senin, (3/1). Taslim ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (4/1) oleh kepolisian Polresta Tegal, karena kelalaian dalam bekerja yang menyebabkan orang lain luka berat dan meninggal dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. FOTO ANTARA/Oky Lukmansyah/ed/ama/11