KASUS PEMALSUAN DOKUMEN HASIL TES CEPAT ANTIGEN
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus pemalsuan dokumen hasil tes cepat antigen, di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/1/2021). Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap IB (24) atas kasus dugaan membuat dan menjual dokumen hasil tes cepat antigen palsu serta mengamankan barang bukti laptop dan telepon selular. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.