PENGUNGKAPAN KASUS PENIPUAN DAN PENGGELAPAN

  • 25 Januari 2021 13:35
PENGUNGKAPAN KASUS PENIPUAN DAN PENGGELAPAN
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penipuan dan penggelapan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/1/2021). Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap tersangka AW (42) atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta mengamankan sejumlah barang bukti beberapa di antaranya lima lembar cek senilai Rp225 milyar, satu unit mobil Jeep Wrangler, satu unit mobil Toyota Fortuner, satu unit mobil Toyota Yaris, tiga unit sepeda motor, tiga bidang tanah berikut bangunannya dan dua buah koper berisi uang mainan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
3.06 MB
Creada
25/01/2021 13:35 WIB
Fotógrafo
Didik Suhartono
Editor
Widodo S Jusuf