PENERTIBAN SPANDUK REKLAME ILEGAL

  • 1 Februari 2021 18:55
PENERTIBAN SPANDUK REKLAME ILEGAL
Personel Satpol PP Kota Serang menertibkan spanduk dan baliho reklame ilegal di Jalan Sudirman, Serang, Banten, Senin (1/2/2021). Petugas menggelar razia reklame ilegal untuk menegakkan peraturan daerah serta menjaga kebersihan kota di masa pembatasan kegiatan masyarakat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2757
Tamaño del archivo
1.71 MB
Creada
01/02/2021 18:55 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor
Widodo S Jusuf