PENGGAGALAN PEMASUKAN SATWA TANPA DOKUMEN

  • 2 Maret 2021 14:25
PENGGAGALAN PEMASUKAN SATWA TANPA DOKUMEN
Petugas menunjukan Nuri Tanimbar (Eos reticulata) saat gelar barang bukti penggagalan pemasukan satwa tanpa dokumen di Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (2/3/2021). Sebanyak 633 satwa yakni enam Kakatua Jambul Putih, 19 Nuri Tanimbar, 313 Jalak Rio-rio, 10 Merpati Hitam Sulawesi dan 285 Kura-kura yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan diamankan petugas karena tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2666x4000
Tamaño del archivo
953.28 KB
Creada
02/03/2021 14:25 WIB
Fotógrafo
Zabur Karuru
Editor
Fanny Octavianus