GELAR KASUS TINDAK KEJAHATAN SELAMA RAMADHAN
Personel kepolisian menunjukkan tersangka tindak kejahatan beserta barang bukti saat gelar kasus di Polres Tegal, Jawa Tengah, Rabu (19/5/2021). Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan lima tersangka tindak kejahatan selama Ramadhan diantaranya penipuan, pencurian minimarket dan pencurian kendaraan bermotor dengan barang bukti satu unit mobil, tiga unit motor dan berbagai alat kejahatan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.