KASUS PENJUALAN KENDARAAN BERMOTOR BODONG ANTARNEGARA

  • 28 Mei 2021 18:05
KASUS PENJUALAN KENDARAAN BERMOTOR BODONG ANTARNEGARA
Polisi berada di antara kendaraan tanpa surat resmi saat gelar kasus di Desa Gadingrejo, Juwana, Pati, Jawa Tengah, Jumat (28/5/2021). Polda Jateng dan Polres Pati berhasil mengungkap kasus penjualan kendaraan bermotor antarnegara tanpa dilengkapi surat resmi atau bodong dan mengamankan sebanyak sembilan tersangka serta 325 unit sepeda motor dan 41 unit mobil yang akan dikirim ke negara Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4928x3264
Tamaño del archivo
2.13 MB
Creada
28/05/2021 18:05 WIB
Fotógrafo
Yusuf Nugroho
Editor
Puspa Perwitasari