WARGA DILARANG BERZIARAH SAAT PPKM JAKARTA

  • 27 Juni 2021 16:55
WARGA DILARANG BERZIARAH SAAT PPKM JAKARTA
Sejumlah warga menggotong keranda berisi jenazah yang akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Pasar Baru Barat, Jakarta, Minggu (27/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang aktivitas ziarah kubur selama pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 5 Juli 2021, tetapi pengecualian berlaku untuk proses pemakaman jenazah yang boleh disertai maksimal 10 orang pengantar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
3.21 MB
Creada
27/06/2021 16:55 WIB
Fotógrafo
Aditya Pradana Putra
Editor
Fanny Octavianus