EKSEKUSI CAMBUK DI ACEH
![EKSEKUSI CAMBUK DI ACEH](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2021/06/28/eksekusi-cambuk-di-aceh-uo9y-dom.jpg)
Polisi Wilatul Hisbah menghadirkan terpidana wanita untuk menjalani eksekusi hukuman cambuk di Lhokseumawe, Aceh, Senin (28/6/2021). Mahkamah Syar'yiah menjatuhkan hukuman cambuk sebanyak 40 hingga 100 kali cambuk di muka umum kepada lima terpidana zarimah satu diantaranya oknum kepala desa pelanggar Qanun Aceh nomor 6/2014 tentang hukum Jinayat, sebagai wujud penegakkan syariat Islam di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/foc.
Foto relacionada
Tags: