ATURAN MAKAN DI TEMPAT PADA MASA PPKM LEVEL 3

  • 24 Agustus 2021 20:15
ATURAN MAKAN DI TEMPAT PADA MASA PPKM LEVEL 3
Pengunjung menyantap makanan di salah satu restoran di sebuah pusat perbelanjaan di Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/8/2021). Pemerintah mengizinkan restoran untuk melayani pengunjung makan di tempat dengan maksimal 25 persen dari total kapasitas dengan dua orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB untuk daerah dengan PPKM Level 3. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2685
Tamaño del archivo
1.65 MB
Creada
24/08/2021 20:15 WIB
Fotógrafo
Arif Firmansyah
Editor
Widodo S Jusuf