EKSEPSI PASKAH DITOLAK

  • 27 April 2011 16:40
EKSEPSI PASKAH DITOLAK
JAKARTA, 27/4 - EKSEPSI PASKAH DITOLAK. Salah satu terdakwa kasus cek pelawat Paskah Suzetta menunggu persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (27/4). Dalam putusan selanya, majelis hakim menolak eksepsi Paskah yang juga mantan Menteri Negara/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional asal Partai Golkar itu dan menyatakan pemeriksaan Paskah dilanjutkan hingga putusan akhir. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/11.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2752x4160
Tamaño del archivo
684.21 KB
Creada
27/04/2011 16:40 WIB
Fotógrafo
Andika Wahyu
Editor