SERTIFIKAT HALAL GRATIS UNTUK UMK

  • 8 September 2021 19:20
SERTIFIKAT HALAL GRATIS UNTUK UMK
Pedagang menunjukkan kripik dari ubi Cilembu sebelum dijual di Jakarta, Rabu (8/9/2021). Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) menggagas Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) sebagai upaya pemerintah dalam membantu pelaku usaha kecil yang terdampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.26 MB
Creada
08/09/2021 19:20 WIB
Fotógrafo
Hafidz Mubarak A
Editor
Puspa Perwitasari