POLISI RILIS KASUS PEMBUNUHAN GAJAH SUMATERA

  • 15 September 2021 19:25
POLISI RILIS KASUS PEMBUNUHAN GAJAH SUMATERA
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir (tengah) didampingi Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto (ketiga kanan) memperlihatkan barang bukti dan tersangka pelaku pembunuhan Gajah Sumatera saat konferensi pers di Mapolres Aceh Jaya, Aceh, Rabu (15/9/2021). Satreskrim Polres Aceh Jaya berhasil mengamankan 11 orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan lima ekor Gajah Sumatera di Desa Tuwie Peuriya Kecamatan Pasie Raya pada 1 Januari 2020, dan selanjutnya mereka dikenakan ancaman pidana kurungan penjara lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.45 MB
Creada
15/09/2021 19:25 WIB
Fotógrafo
Syifa Yulinnas
Editor
Andika Wahyu