PENGREBEKAN PABRIK OBAT ILEGAL DI BANTUL

  • 27 September 2021 14:15
PENGREBEKAN PABRIK OBAT ILEGAL DI BANTUL
Polisi menunjukan tersangka dan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus tempat produksi dan obat keras ilegal di Kasihan, Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (27/9/2021). Tim Mabes Polri dan Polda DIY berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial JSR, LSK dan WZ serta barang bukti berbagai jenis obat keras seperti Hexymer, Trihex, DMP, double L, IRGAPHAN 200 mg sebanyak 30.345.000 butir yang sudah siap kirim dan bahan prekusor serta tujuh mesin produksi yang mampu memproduksi sebanyak 14.000.000 butir pil per hari. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/pras.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4096x2731
Tamaño del archivo
2.72 MB
Creada
27/09/2021 14:15 WIB
Fotógrafo
Andreas Fitri Atmoko
Editor
Prasetyo Utomo