PENYADAPAN DI RUU INTELIJEN
JAKARTA, 24/5 - PENYADAPAN DI RUU INTELIJEN. Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Sutanto (kanan) didampingi Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar (kiri) menyampaikan padangannya saat rapat membahas DIM revisi UU Intelijen di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5). Pemerintah menjelaskan subtansi baru dalam RUU Intelijen adalah pasal tentang penyadapan (intersepsi). FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ss/Spt/11.