POLISI GEREBEK KANTOR PINJOL ILEGAL

  • 14 Oktober 2021 19:05
POLISI GEREBEK KANTOR PINJOL ILEGAL
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) bersama Dirkrimsus Kombes Pol Auliansyah Lubis (kanan) melihat langsung pekerja jasa pinjaman online (Pinjol) menagih nasabah yang berhutang usai penggerebekan kantor jasa pinjaman online oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di Cipondoh, Tangerang, Banten, Ksmis (14/10/2021). Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 56 orang karyawan yang bekerja di bagian penawaran hingga penagihan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.84 MB
Creada
14/10/2021 19:05 WIB
Fotógrafo
Muhammad Iqbal
Editor
Andika Wahyu