KORUPSI APBN

  • 30 Mei 2011 21:00
KORUPSI APBN
GARUT, 30/5 - KORUPSI APBN. Petugas mengamankan Direktur perusahaan kontraktor Hendarman setelah ditangkap di rumahnya untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat, Senin (30/5). Pengusaha kontraktor tersebut ditetapkan sebagai terdakwa kasus korupsi proyek perbaikan jalan kawasan Garut bagian utara dan selatan dari dana APBN tahun 2004 melalui Dinas Bina Marga, Pemerintah Kabupaten Garut, sebesar Rp324 juta lebih. FOTO ANTARA/Feri Purnama/ss/ama/11.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3888x2592
Tamaño del archivo
2.7 MB
Creada
30/05/2011 21:00 WIB
Fotógrafo
/feri Purnama
Editor