KASUS PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI

  • 18 Oktober 2021 19:15
KASUS PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI
Sejumlah barang bukti ditunjukkan saat ungkap kasus perdagangan satwa dilindungi di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (18/10/2021). Unit IV Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti burung dilindungi dari Papua berupa tiga burung cendrawasih toowa cemerlang, empat burung cendrawasih kuning, satu burung cendrawasih mati kawat, dua burung cendrawasih raja, satu burung cendrawasih botak, lima burung betet, dan tujuh burung nuri bayan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
3.1 MB
Creada
18/10/2021 19:15 WIB
Fotógrafo
Umarul Faruq
Editor
Puspa Perwitasari