SANKSI BAGI PELANGGAR ATURAN HARGA TES PCR
![SANKSI BAGI PELANGGAR ATURAN HARGA TES PCR](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2021/11/02/sanksi-bagi-pelanggar-aturan-harga-tes-pcr-wuch-dom.jpg)
Petugas kesehatan melakukan tes usap polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 pada warga di Jakarta, Selasa (2/11/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi bagi laboratorium atau fasilitas kesehatan yang tidak mematuhi aturan harga tes usap PCR berupa teguran hingga pencabutan izin. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Foto relacionada
Tags: