KEJATI KALBAR BEKUK BURONAN DI BATAM

  • 4 November 2021 20:35
KEJATI KALBAR BEKUK BURONAN DI BATAM
Buronan kasus kepabeanan Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga (kanan) digiring petugas untuk dihadirkan dalam rilis kasus penangkapannya di Kejati Kalimantan Barat di Pontianak, Kamis (04/11/2021). Pada Rabu (3/11/2021) di perumahan Green Boulevard Batam, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejati Kalbar menangkap Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga yang buron sejak 2016 setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana menyerahkan pemberitahuan dokumen pelengkap pabean yang palsu untuk mengekspor Rotan Asalan dari Indonesia ke Singapura. ANTARA FOTO Jessica Helena Wuysang/nz
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.01 MB
Creada
04/11/2021 20:35 WIB
Fotógrafo
Jessica Helena Wuysang
Editor
Zarqoni Maksum