AKSI BURUH TUNTUT KENAIKAN UMK 5,4 PERSEN

  • 6 Desember 2021 19:25
AKSI BURUH TUNTUT KENAIKAN UMK 5,4 PERSEN
Demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melintas dekat mobil komando saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten di Serang, Senin (6/12/2021). Mereka menolak keputusan Gubernur Wahidin Halim yang menaikkan Upah Minimum Kota/Kab (UMK) tahun 2022 dibawah 1,5 persen dan menuntut kenaikan sebesar 5,4 persen. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2764
Tamaño del archivo
2.31 MB
Creada
06/12/2021 19:25 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor
Andika Wahyu