SIDANG VONIS CYNTHIARA ALONA

  • 8 Desember 2021 18:35
SIDANG VONIS CYNTHIARA ALONA
Layar elektronik menayangkan sidang putusan kasus prostitusi dengan tersangka Cynthiara Alona secara virtual di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/12/2021). Majelis hakim memvonis Cynthiara Alona dengan sepuluh bulan penjara karena terbukti bersalah atas kasus prostitusi anak. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.31 MB
Creada
08/12/2021 18:35 WIB
Fotógrafo
Fauzan
Editor
Fanny Octavianus