TERSANGKA PEMBUNUHAN POLISI

  • 6 Juli 2011 11:20
TERSANGKA PEMBUNUHAN POLISI
MATARAM, 6/7 - TERSANGKA PEMBUNUH POLISI. Dua anggota Brimob Polda NTB, membawa tersangka pembunuh anggota polisi Sa'ban Umar (tengah) setibanya di Bandara Selaparang, Mataram, NTB, Rabu (6/7). Tersangka yang melakukan pembunuhan Brigadir Rokhmad Syaifudin anggota Mapolsek Bolo, Bima, itu dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. FOTO ANTARA/Budi Afandi/ed/Spt/11
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1311x842
Tamaño del archivo
577.46 KB
Creada
06/07/2011 11:20 WIB
Fotógrafo
Budi Afandi
Editor