SIDANG VONIS KIAGUS FAHMY CORNAIN

  • 18 Januari 2022 19:40
SIDANG VONIS KIAGUS FAHMY CORNAIN
Terdakwa pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selsa (18/1/2022). Kiagus Emil divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 1 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi agen asuransi fiktif di PT Asuransi Jasindo yang merugikan negara sebesar Rp8.469.842.248,16. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4812x3208
Tamaño del archivo
1.58 MB
Creada
18/01/2022 19:40 WIB
Fotógrafo
Rivan Awal Lingga
Editor
Hermanus Prihatna