UNGKAP KASUS PRODUKSI OBAT KERAS ILEGAL
![UNGKAP KASUS PRODUKSI OBAT KERAS ILEGAL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2022/01/26/ungkap-kasus-produksi-obat-keras-ilegal-y3p5-dom.jpg)
Petugas Kepolisian membawa barang bukti obat keras ilegal hasil produksi rumahan di Ruko kawasan Cikaret, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/1/2022). Dirtpid IV Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditres Narkoba Polda Jabar dan Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap industri rumahan (home industri) obat keras golongan G ilegal yang merupakan jaringan Jabodetabek, serta mengamankan tiga orang tersangka inisial IW, WD dan YN. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.
Foto relacionada
Tags: