SINDIKAT PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR

  • 26 Januari 2022 15:45
SINDIKAT PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR
Petugas mengumpulkan barang bukti saat rilis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Polres Indramayu, Jawa Barat, Rabu (26/1/2022). Polres Indramayu mengamankan tujuh orang penadah serta pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas daerah dengan barang bukti 25 unit kendaraan roda dua dan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.35 MB
Creada
26/01/2022 15:45 WIB
Fotógrafo
Dedhez Anggara
Editor
Andika Wahyu