PENANGANAN FAKIR MISKIN

  • 21 Juli 2011 18:35
PENANGANAN FAKIR MISKIN
JAKARTA, 21/7 - PENANGANAN FAKIR MISKIN. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso (kanan) yang menjadi pimpinan sidang menerima naskah kesimpulan pemerintah yang diwakili Mensos Salim Segaf Al Jufri saat rapat Rapat Paripurna ke-35 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2010-2011 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7). Seluruh anggota dewan dan fraksi di DPR menyetujui pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penanganan Fakir Miskin menjadi Undang-undang (UU). FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ed/ama/11.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2200x1514
Tamaño del archivo
315.69 KB
Creada
21/07/2011 18:35 WIB
Fotógrafo
Andika Wahyu
Editor