SIDANG PUTUSAN JERINX

  • 24 Februari 2022 18:05
SIDANG PUTUSAN JERINX
Terdakwa I Gede Aryastina atau Jerinx berpose sebelum mengikuti sidang pembacaan vonis (putusan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp25 juta kepada Jerinx terkait kasus pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
1.5 MB
Creada
24/02/2022 18:05 WIB
Fotógrafo
Dhemas Reviyanto
Editor
Puspa Perwitasari