DITUNTUT LIMA TAHUN

  • 4 Agustus 2011 20:45
DITUNTUT LIMA TAHUN
PALU, 4/8 - DITUNTUT LIMA TAHUN. Terdakwa kasus tewasnya tahanan mantan Kasat Lantas Polres Buol Iptu. Jefry Pantouw mengikuti persidangan Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulteng, Kamis (4/8). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Jefry Pantouw bersama rekannya Briptu. Sukirman selama lima tahun penjara terkait kasus tewasnya tahanan kecelakaan lalulintas yang memicu terjadinya kerusuhan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah pada 2010 silam. FOTO ANTARA/MOHAMAD HAMZAH/ss/Spt/11
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
903x605
Tamaño del archivo
192.58 KB
Creada
04/08/2011 20:45 WIB
Fotógrafo
Mohamad Hamzah
Editor