SIDANG VONIS UNLAWFULL KILLING ANGGOTA FPI

  • 18 Maret 2022 14:00
SIDANG VONIS UNLAWFULL KILLING ANGGOTA FPI
Terdakwa Òunlawful killingÓ anggota Laskar FPI Ipda M Yusmin Ohorella (kiri) dan Briptu Fikri Ramadhan (kanan) mengikuti sidang putusan yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022). Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memvonis bebas kedua terdakwa meski dakwaan primer jaksa terbukti, perbuatan terdakwa tidak dapat dikenai pidana karena masuk dalam kategori pembelaan terpaksa dan pembelaan terpaksa yang melampaui batas. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
3.08 MB
Creada
18/03/2022 14:00 WIB
Fotógrafo
Sigid Kurniawan
Editor
Puspa Perwitasari