TERSANGKA DUGAAN KASUS EKSPOR MINYAK GORENG

  • 19 April 2022 22:40
TERSANGKA DUGAAN KASUS EKSPOR MINYAK GORENG
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dugaan permufakatan antara pemohon dengan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor minyak goreng yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA, General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan, Tumanggor. ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung/wpa/nym.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1280x854
Tamaño del archivo
619.14 KB
Creada
19/04/2022 22:40 WIB
Fotógrafo
Puspen Kejagung
Editor
Nyoman Budhiyana