MK TOLAK GUGATAN PRESIDENTIAL THRESHOLD

  • 20 April 2022 15:15
MK TOLAK GUGATAN PRESIDENTIAL THRESHOLD
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi para hakim anggota memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/4/2022). Dalam sidang tersebut MK menolak tiga gugatan permohonan uji materil terkait presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.64 MB
Creada
20/04/2022 15:15 WIB
Fotógrafo
Sigid Kurniawan
Editor
Rahmadi Rekotomo