PENGUKURAN BARANG BUKTI KULIT HARIMAU

  • 27 Mei 2022 14:20
PENGUKURAN BARANG BUKTI KULIT HARIMAU
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengangkat barang bukti kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) hasil sitaan sebelum proses pengukuran di kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Seksi Wilayah 1 Medan, Pos Gakkum Provinsi Aceh, Banda Aceh, Aceh, Jumat (27/5/2022). Barang bukti kulit harimau tersebut merupakan hasil sitaan petugas Balai Gakkum KLHK bersama Kepolisian Polda Aceh saat operasi peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di SPBU Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah pada Selasa (24/5/2022) lalu, dan petugas sekaligus mengamankan dua pelaku dengan inisial S (44) dan A (41). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.44 MB
Creada
27/05/2022 14:20 WIB
Fotógrafo
Syifa Yulinnas
Editor
Puspa Perwitasari