PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI BNN TEGAL
Kepala Pengadilan Negeri Kota Tegal Toetik Ernawati (kiri) memusnahkan barang bukti telepon genggam saat pemusnahan barang bukti baarang sitaan di BNN Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (30/6/2022). Pemusnahan barang bukti sitaan oleh BNN Kota Tegal, Kajari Tegal, Lapas Tegal, Lapas Brebes, Polres Tegal Kota dan Bea Cukai Kota Tegal dari tersangka bandar narkoba, narapidana dan pelaku peredaran rokok ilegal tersebut diantararnya narkoba, rokok,t elepon genggam, dan minuman keras. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.