RILIS KASUS KAYU ILEGAL ASAL PAPUA DI MAKASSAR

  • 7 Juli 2022 19:45
RILIS KASUS KAYU ILEGAL ASAL PAPUA DI MAKASSAR
Petugas menunjukkan barang bukti kayu ilegal jenis Merbau asal Papua di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Makassar di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/7/2022). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi melimpahkan dua kasus perkara kepemilikan kayu ilegal kepada Kejaksaan Negeri Makassar dengan barang bukti sebanyak 656,96 meter kubik kayu jenis Merbau dari dua tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk dilakukan penegakan hukum "In Absentia" (perkara dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya terdakwa). ANTARA FOTO/Arnas Padda/hp.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.99 MB
Creada
07/07/2022 19:45 WIB
Fotógrafo
Arnas Padda
Editor
Hermanus Prihatna