RILIS KASUS JARINGAN TAMBANG EMAS ILEGAL

  • 13 Juli 2022 17:50
RILIS KASUS JARINGAN TAMBANG EMAS ILEGAL
Sejumlah personel Ditreskrimsus Polda Kalbar berdiri di belakang beberapa koper berisi barang bukti saat rilis ungkap kasus penangkapan jaringan tambang emas ilegal di Mapolda Kalimantan Barat, Rabu (13/7/2022). Ditreskrimsus Polda Kalbar menangkap jaringan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) sejak Januari hingga Juni 2022 dengan barang bukti emas 68,9 kilogram senilai Rp66,6 miliar, bongkahan perak 19,6 kilogram, uang Rp470 juta, dan 11 unit ekskavator serta menangkap 75 tersangka (penambang, penampung, pengangkut, pengolah, dan pemodal) dari 23 kasus. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/tom.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.28 MB
Creada
13/07/2022 17:50 WIB
Fotógrafo
Jessica Helena Wuysang
Editor
Rahmadi Rekotomo