KONFERENSI PERS KASUS PERCOBAAN PEMBUNUHAN BERENCANA TERHADAP ISTRI ANGGOTA TNI AD

  • 25 Juli 2022 14:30
KONFERENSI PERS KASUS PERCOBAAN PEMBUNUHAN BERENCANA TERHADAP ISTRI ANGGOTA TNI AD
Tim Resmob Polrestabes Semarang menunjukkan sejumlah barang bukti berupa senjata api jenis pistol yang digunakan eksekutor pembunuh bayaran saat konferensi pers kasus percobaan pembunuhan berencana istri anggota TNI AD, di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022). Tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap lima tersangka beserta sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut dan menjerat mereka dengan pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara dua puluh tahun, sementara itu suami korban Kopda M yang merupakan perencana dan pemberi perintah masih dalam pengejaran pihak kepolisian. ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.06 MB
Creada
25/07/2022 14:30 WIB
Fotógrafo
Aji Styawan
Editor
Puspa Perwitasari